BRI Salurkan Rp10,18 Triliun KUR Perumahan, Kuasai 52 Persen Nasional
JAKARTA, Headline24.id – BRI salurkan Rp10,18 triliun KUR Perumahan hingga 20 Juni 2026 dan menjadi bank dengan kontribusi terbesar dalam program pembiayaan sektor perumahan nasional. Nilai tersebut setara dengan sekitar 52 persen dari total realisasi KUR Perumahan yang telah mencapai Rp19,2 triliun secara nasional.
Besarnya kontribusi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor utama yang mendorong percepatan penyaluran KUR Perumahan pada semester pertama tahun ini. Program yang diperluas pemerintah ke sektor perumahan itu juga menjadi bagian dari upaya mempercepat pembangunan hunian dan mendukung pertumbuhan industri properti nasional.
BRI Salurkan Rp10,18 Triliun KUR Perumahan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengatakan BRI masih menjadi penyalur terbesar dalam program KUR Perumahan yang dijalankan pemerintah.
"BRI menjadi bank dengan kontribusi terbesar. Realisasinya mencapai Rp10,18 triliun atau sekitar 52 persen dari total pencapaian nasional," ujar Maruarar di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, tingginya penyaluran yang dilakukan BRI menunjukkan semakin kuatnya dukungan sektor perbankan terhadap program pembiayaan perumahan yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Selain BRI, sejumlah bank pelat merah lainnya juga ikut berkontribusi dalam penyaluran KUR Perumahan, termasuk Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Dukungan Perbankan untuk Sektor Perumahan Meningkat
Tidak hanya bank-bank nasional, sejumlah bank pembangunan daerah juga turut mengambil peran dalam penyaluran pembiayaan tersebut.
Kontribusi terbesar dari kelompok bank pembangunan daerah berasal dari Bank Jateng. Selanjutnya disusul oleh Bank Bali, Bank Jatim, Bank Jabar, dan Bank Sumut.
Sementara itu, dari kelompok perbankan swasta, Bank Nobu tercatat sebagai penyalur terbesar. Posisi berikutnya ditempati Bank Artha Graha dan Bank Mandiri Taspen.
Data tersebut menunjukkan keterlibatan industri perbankan yang semakin luas dalam mendukung pembangunan sektor perumahan dan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha maupun masyarakat.
KUR Perumahan Diperluas untuk Dukung Industri Properti
Selama ini, Kredit Usaha Rakyat (KUR) lebih dikenal sebagai program pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, skema tersebut diperluas ke sektor perumahan.
Kebijakan tersebut bertujuan mempercepat pembangunan hunian sekaligus menggerakkan rantai pasok industri properti yang melibatkan berbagai sektor pendukung.
Pemerintah mencatat kontraktor, pengembang perumahan, hingga toko bangunan kini dapat mengakses pembiayaan melalui KUR Perumahan dengan plafon mencapai Rp20 miliar dan bunga sebesar 5 persen.
Program ini juga memberikan dampak langsung bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tetap dapat memperoleh akses pembiayaan rumah subsidi dengan bunga tetap 5 persen dan uang muka (DP) sebesar 1 persen.
Plafon KUR Perumahan Naik Jadi Rp50 Triliun
Tingginya minat dan realisasi penyaluran membuat pemerintah memutuskan meningkatkan plafon KUR Perumahan pada tahun 2026.
Dari sebelumnya sebesar Rp36 triliun, pemerintah menaikkan plafon program menjadi Rp50 triliun guna memperluas akses pembiayaan dan menjaga momentum pertumbuhan sektor properti nasional.
Dengan peningkatan plafon tersebut, pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha dan masyarakat yang dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan untuk mendukung pembangunan perumahan di berbagai daerah.
Selain membantu memenuhi kebutuhan hunian, program ini juga diharapkan mampu menciptakan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan aktivitas sektor konstruksi dan industri pendukung lainnya.
