Sabtu, 01 Agt 2026 NasionalInternasionalEkonomiLifestyleOlahraga
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Terungkap Cara Taufik Hidayat Tutupi Dugaan Penyiksaan Pacar di Rumah Kos

✍️ Hariyanto 🕒 26 Jun 2026 👁️ 155x dibaca
Kekerasan
Kekerasan

BANDUNG, Headline24.id – Fakta-fakta baru terus terungkap dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) yang diduga dilakukan Taufik Hidayat (30). Selain telah ditangkap Polda Jawa Barat, penyelidikan juga mengungkap bagaimana tersangka diduga menyembunyikan aksi kekerasan terhadap korban selama bertahun-tahun.

Polisi menangkap Taufik dalam operasi gabungan di kawasan Bandung Raya setelah sebelumnya sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan Taufik tidak menyerahkan diri, melainkan ditangkap oleh tim kepolisian.

"Bukan menyerahkan diri, ini ditangkap di sekitar Bandung Raya," kata Hendra, Rabu (24/6).

Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi pengakuan mantan atasan Taufik, Dadang Ahyar Ismail, yang sebelumnya menyebut tersangka menyerahkan diri melalui perantaranya.

Korban Disebut Mengalami Gangguan Penglihatan

Selama penyelidikan, penghuni rumah kos tempat Taufik dan korban tinggal mulai memberikan kesaksian.

Istri penjaga kos, Mulyati, mengatakan kamar yang ditempati Taufik hampir selalu dalam keadaan tertutup rapat. Korban juga jarang terlihat keluar kamar maupun berinteraksi dengan penghuni lainnya.

Menurut Mulyati, Taufik lebih sering keluar seorang diri dan selalu mengunci pintu kamar ketika meninggalkan lokasi.

"Pelaku suka ke luar kosan untuk beli nasi atau keluar sebentar juga selalu dikunci. Takut ada orang atau feeling siapa-siapa masuk ke kosan," ujar Mulyati.

Meski beberapa kali mendengar suara benturan dari dalam kamar, para penghuni kos mengaku tidak mengetahui bahwa korban diduga mengalami penyiksaan.

Berdalih Korban Mengidap Minus Mata Tinggi

Untuk menghindari kecurigaan warga sekitar, Taufik disebut memberikan penjelasan bahwa perempuan yang tinggal bersamanya mengalami gangguan penglihatan.

Ia mengaku korban membutuhkan operasi mata dengan biaya yang cukup besar.

"Iya dia suka bahas pasangannya. Dia bilang sakit matanya mau operasi di RS. Cuma harus pakai BPJS dan harus ada uang Rp10 juta. Katanya kondisi matanya minus 17, jadi mata nggak lihat dari kecil dan bilangnya orangtua ceweknya itu di Jawa," kata Mulyati.

Selain itu, kepada penghuni kos Taufik juga mengaku bekerja sebagai penagih utang (debt collector) dan berasal dari wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung.

Korban Keluar Kos Saat Kondisinya Sudah Lemah

Mulyati mengingat momen ketika korban akhirnya dibawa ke rumah sakit pada 9 Juni 2026.

Saat itu, kondisi korban disebut sudah sangat lemah hingga harus dipapah keluar kamar sebelum dibawa menggunakan mobil.

"Kan, pas mau ke rumah sakit minjem kerudung ke ibu. Didandanin lama. Grab nunggu lama. Grab mobil tanggal 9 Juni. Terus dibopong oleh pelaku. Mobil mundurin sampe gerbang. Pak Resa ikut dalam mobil pelaku di belakang. Pelaku naik motor ikutin dari belakang," ujarnya.

Menurutnya, korban hampir tidak pernah terlihat keluar kamar selama tinggal di rumah kos tersebut.

Kepala Desa Ungkap Riwayat Perilaku Taufik

Kasus ini juga membuka riwayat perilaku Taufik yang disebut telah berlangsung sejak lama.

Kepala Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kusnaedi, mengatakan ibu kandung Taufik diduga mengalami tekanan mental berkepanjangan akibat perilaku anaknya.

"Ibunya stres, setahun ampleng-amplengan," kata Kusnaedi.

Ia juga menyebut Taufik pernah terlibat kasus penganiayaan dan penggelapan sepeda motor hingga menjalani hukuman penjara sekitar 1,5 tahun.

Selain itu, Taufik disebut pernah melakukan kekerasan terhadap ayah kandungnya sendiri.

Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh sang ayah, Tata.

"Saya pernah dipukul di kepala pakai kayu. Waktu itu saya lagi macul di sawah, dia di rumah lagi nganggur, mau makan enggak ada apa-apa," tuturnya.

Polisi Terus Dalami Kasus

Saat ini Taufik Hidayat telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jawa Barat.

Penyidik terus mendalami dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR yang diduga berlangsung selama beberapa tahun, termasuk mengumpulkan keterangan dari para saksi serta menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan kekerasan berlangsung dalam waktu lama tanpa diketahui lingkungan sekitar, sementara korban diduga hidup dalam kondisi terisolasi di dalam kamar kos.

H
HariyantoOwner Media
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update