Sabtu, 01 Agt 2026 NasionalInternasionalEkonomiLifestyleOlahraga
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Polisi Ungkap Motif Adam Deni Ancam Pemilik Ruko dengan Airsoft Gun

✍️ Natch 🕒 23 Jun 2026 👁️ 15x dibaca
Adam Deni
Adam Deni

JAKARTA, Headline24.id – Polisi mengungkap motif selebgram Adam Deni Gearaka alias ADG (30) yang diduga mengancam pemilik ruko di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, menggunakan airsoft gun. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tindakan tersebut dipicu rasa tidak terima setelah seorang temannya mengaku dimarahi oleh pemilik ruko.

Kasus ini menjadi perhatian setelah Adam Deni dilaporkan atas dugaan pengancaman dan perusakan yang terjadi dalam dua hari berturut-turut. Polisi kini telah mengamankan pelaku beserta barang bukti yang digunakan saat kejadian.

Polisi Ungkap Motif Adam Deni Ancam Pemilik Ruko

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Bima Sakti mengatakan, Adam Deni mendatangi lokasi karena merasa tersinggung atas perlakuan yang diterima rekannya dari pemilik ruko.

“Karena ada temannya dia di situ, katanya dimarah-marahin lah sama owner-nya, dia enggak terima. Makanya ke situ,” kata Bima kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Menurut penyelidikan polisi, Adam Deni pertama kali mendatangi lokasi pada Rabu (17/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia diduga melakukan intimidasi terhadap saksi dengan memperlihatkan airsoft gun yang terselip di bagian belakang pinggangnya.

“Kalau dia enggak sampai ngacungin, cuman itu kan ditaruh di belakang celananya dia tuh, di belakang badan. Nah, itu sempat diangkat bajunya, terus dibilang kayak, ‘Lu enggak tahu ini apaan?’ Katanya begitu. Itu ngancem saksi yang di sana,” ujarnya.

Akibat tindakan tersebut, saksi mengaku merasa takut dan terancam.

Diduga Lakukan Perusakan di Hari Berikutnya

Sehari setelah insiden pertama, Adam Deni kembali mendatangi lokasi yang sama. Pada kesempatan kedua itu, ia diduga melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas yang berada di area ruko.

“Besokannya baru tuh hancurin kayak spanduk, terus tembok ditendang sama dia,” kata Bima.

Laporan korban kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian yang langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Adam Deni diamankan saat masih berada di lokasi.

“Itu di TKP kita ngamankannya dia,” ujarnya.

Polisi menyebut proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dari yang bersangkutan.

Airsoft Gun Disebut Hanya untuk Menakut-nakuti

Dalam pemeriksaan, Adam Deni mengakui perusakan yang dilakukan dipicu emosi sesaat. Ia juga memberikan keterangan terkait airsoft gun yang dibawanya saat mendatangi lokasi.

“Kalau itu sih dia bilang ya emosi aja sebenarnya,” ucap Bima.

Menurut pengakuan Adam Deni kepada penyidik, airsoft gun tersebut tidak digunakan untuk menyerang, melainkan hanya untuk menakut-nakuti.

“Kalau itu cuman untuk nakut-nakutin dia aja sih,” tuturnya.

Polisi juga memastikan bahwa saat kejadian Adam Deni tidak berada di bawah pengaruh alkohol maupun narkotika. Hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan negatif dari penggunaan zat terlarang.

“Tes urine-nya negatif,” kata Bima.

Polisi Sita Airsoft Gun dan Tetapkan Tersangka

Dalam penanganan perkara ini, polisi menyita satu unit airsoft gun yang diduga digunakan saat aksi pengancaman berlangsung.

Selain itu, korban disebut mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai sekitar Rp15 juta akibat dugaan perusakan yang terjadi di lokasi.

Atas kasus tersebut, Adam Deni Gearaka dijerat dengan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi masih terus melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut terkait dugaan pengancaman dan perusakan yang dilakukan selebgram tersebut.

N
NatchEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update