Sonny Sanjaya Minta Perlindungan LPSK, Siap Bongkar Nama Besar MBG
JAKARTA, Headline24.id – Sonny Sanjaya minta perlindungan LPSK bagi dirinya dan keluarga setelah pengajuan status justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditolak Kejaksaan Agung. Permintaan tersebut diajukan karena Sonny mengaku siap memberikan keterangan yang dapat membantu mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Kuasa hukum Sonny Sanjaya, Krisna Murti, mengatakan keamanan kliennya menjadi perhatian utama mengingat adanya kemungkinan pengungkapan nama-nama penting dalam kasus yang tengah menjadi sorotan publik itu.
Sonny Sanjaya Minta Perlindungan LPSK untuk Keluarga
Krisna menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait permohonan perlindungan yang telah diajukan sebelumnya.
Menurutnya, perlindungan tersebut diperlukan agar Sonny Sanjaya dan keluarganya dapat merasa aman selama proses hukum berlangsung, terutama jika nantinya memberikan kesaksian yang berpotensi membuka fakta baru dalam perkara dugaan korupsi MBG.
"Mengingat tidak adanya jaminan keamanan, keselamatan bagi Sonny Sanjaya maupun keluarganya ketika bersaksi untuk mengungkap nama-nama yang diduga terlibat dalam skandal korupsi MBG ini," ujar Krisna kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Ia menilai negara perlu memberikan perlindungan maksimal kepada setiap pihak yang bersedia membantu mengungkap dugaan tindak pidana korupsi agar proses penegakan hukum berjalan secara efektif.
Sonny Sanjaya Berharap Status Justice Collaborator Disetujui
Selain mengajukan perlindungan, Sonny Sanjaya juga berharap tetap memperoleh status justice collaborator meskipun permohonannya telah ditolak oleh Kejaksaan Agung.
Tim kuasa hukum meminta LPSK mempertimbangkan kembali permohonan tersebut secara independen dan objektif tanpa adanya pengaruh dari pihak manapun.
"Kami berharap LPSK memberikan keputusan seobjektif mungkin tanpa intervensi, mengingat seluruh nama yang akan diungkap oleh Sonny merupakan orang-orang penting," tuturnya.
Menurut Krisna, informasi yang dimiliki kliennya diyakini dapat membantu aparat penegak hukum mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis.
Kejagung Beberkan Alasan Penolakan JC
Sementara itu, Kejaksaan Agung menjelaskan alasan penolakan pengajuan justice collaborator yang diajukan Sonny Sanjaya.
Salah satu syarat utama untuk memperoleh status justice collaborator adalah adanya pengakuan terhadap perbuatan yang disangkakan. Namun dalam pemeriksaan terakhir, penyidik menilai syarat tersebut belum terpenuhi.
"Dalam pemeriksaan kemarin memang belum ada yang dianggap oleh penyidik ya menyatakan bahwa yang bersangkutan mengakui perbuatannya seperti yang disangkakan," ujar pihak Kejaksaan.
Karena itu, penyidik memutuskan belum dapat menerima permohonan justice collaborator yang diajukan tersangka.
Kasus MBG Masih Dalam Proses Penyidikan
Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis hingga kini masih terus didalami oleh aparat penegak hukum. Program yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintah tersebut mendapat perhatian luas karena berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dan pelayanan kepada masyarakat.
Sejumlah pihak menilai perkembangan kasus ini masih berpotensi menghadirkan fakta-fakta baru, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain yang belum terungkap dalam proses penyidikan.
Di tengah proses tersebut, permohonan perlindungan yang diajukan Sonny Sanjaya kepada LPSK menjadi perhatian publik. Keputusan lembaga tersebut dinilai dapat memengaruhi langkah selanjutnya dalam upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi MBG secara menyeluruh.
